Soal Normalisasi Sungai Cikenis, Bupati Imron: Wewenangnya BBWS

Soal Normalisasi Sungai Cikenis, Bupati Imron: Wewenangnya BBWS

CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyatakan siap dalam mengantisipasi akan terjadinya bencana banjir, akibat curah hujan yang terjadi setiap hari.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Cirebon Imron saat ditemui radarcirebon.com di Desa Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/11).

Menurut Bupati, Pemkab Cirebon tetap siap siaga dan mengantisipasi secara dini akan dampak apabila terjadi bencana, khusunya banjir.

Baca juga:

Diduga Mencuri Nasi untuk Makan, Pria Ini Babak Belur

Sidang Kasus Ujaran Kebencian dan Penghinanaan Ulama di PN Kota Cirebon, Sambil Menangis Terdakwa Mengakui

Nakes RSD Gunung Jati Terpapar Covid-19 saat Hamil, Meninggal setelah Jalani Operasi Sesar

\"Kita berharap tidak terjadi bencana untuk wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. Kami bersama BPBD, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon sudah siap mengantisipasi daerah-daerah yang tahun lalu terkena bencana banjir,\" tegasnya.

Terkait ajakan dan imbauan Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati yang meminta agar Pemkab Cirebon untuk membuka atau normalisasi Sungai Cikenis, Bupati Imron mengatakan bahwa kewenangan melakukan pelebaran dan pengerukan sungai adalah BBWS.

\"Ya mangga, kalau masalah sungai itu kan wewenangnya di BBWS. Banyak sungai yang secara geografis ada di kabupaten tapi wewenang dan pemeliharaan itu adanya di BBWS. Jadi mangga tentang ajakan wawali, saya pun akan melihat kondisi Sungai Cikenis dan sungai-sungai lainnya. Intinya sekali lagi Pemkab Cirebon siap mengantisipasi banjir,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/8mA8BJyN2r0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: